Breaking News
Trending Tags

Kasus Korupsi Terkait Batu Bara Makin Meluas, Polisi Geledah 13 Lokasi dan Sita Aset Fantastis

  • account_circle Atep Hilmansyah
  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026 08:57 WIB
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id- Kasus korupsi terkait batu bara yang tengah diusut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri terus berkembang. Dalam proses penyidikan, tim gabungan telah melakukan penggeledahan di sedikitnya 13 lokasi yang tersebar di Jakarta hingga Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Dari serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti bernilai fantastis. Barang bukti itu meliputi uang tunai dalam berbagai mata uang, emas batangan dengan berat puluhan kilogram, dokumen penting, telepon seluler, hingga sejumlah foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik salah satu lokasi yang digeledah.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor. Di tempat tersebut, polisi menemukan emas batangan serta uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Nilai keseluruhan barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan, selain uang dan emas, penyidik juga menyita sejumlah dokumen serta perangkat komunikasi sebagai bagian dari penyidikan korupsi terkait batu bara.

“Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas,” ujar Totok kepada wartawan.

Meski demikian, Totok belum mengungkap identitas pemilik rumah yang menjadi lokasi penggeledahan. Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan seluruh barang bukti dengan perkara yang sedang ditangani.

Sementara itu, Kejaksaan Agung turut memberikan tanggapan terkait penyidikan korupsi terkait batu bara yang dilakukan kepolisian. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menegaskan bahwa proses penggeledahan dan penyitaan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Polri.

Menurut Anang, Kejaksaan Agung menghormati setiap tahapan penyidikan yang sedang berjalan sesuai ketentuan hukum. Pihaknya juga masih menunggu hasil penyidikan, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti yang disita, hingga pihak-pihak yang nantinya dikaitkan dalam perkara tersebut.

“Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut,” ujarnya.

Anang juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun mengaitkan individu atau institusi tertentu dengan perkara korupsi terkait batu bara hanya berdasarkan informasi yang beredar di media massa maupun media sosial.

Ia menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah selama proses hukum masih berlangsung.

Di sisi lain, TNI dan Kejaksaan Agung membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai adanya personel TNI maupun anggota Kejagung yang disebut mendatangi Polda Metro Jaya setelah rangkaian penggeledahan pada Kamis (9/7) dini hari.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas memastikan informasi tersebut tidak benar. Ia juga membantah foto maupun video yang viral dan meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi.

“Tidak benar berita yang menyebutkan TNI mendatangi Polda Metro Jaya dalam hal ini,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Ia memastikan tidak ada anggota dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus maupun Satgas PKH yang mendatangi Polda Metro Jaya seperti yang ramai diberitakan.

Penyidikan korupsi terkait batu bara masih terus berlanjut. Pada Kamis malam, tim gabungan kembali melakukan penggeledahan di sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, penyidik tiba sekitar pukul 23.10 WIB menggunakan tiga bus dan satu kendaraan Inafis. Setelah memasang garis polisi di depan lima unit ruko, petugas langsung masuk ke salah satu bangunan untuk melakukan pencarian barang bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut lokasi di Cipete merupakan titik penggeledahan ke-13 dalam rangkaian penyidikan perkara tersebut.

Menurut Budi, penyidik tidak menutup kemungkinan akan melakukan penggeledahan di lokasi lain apabila ditemukan petunjuk baru dari hasil pemeriksaan saksi maupun pengembangan penyidikan.

“Jadi di titik yang ketiga belas malam hari ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelum-sebelumnya,” kata Budi.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Atep Hilmansyah
expand_less