Breaking News
Trending Tags

Kasus Febrie Adriansyah: Polri Gandeng FBI hingga Kedutaan AS untuk Uji Keaslian Dolar Sitaan

  • account_circle Atep Hilmansyah
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026 07:57 WIB
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id- Penyidikan kasus Febrie Adriansyah terus berlanjut. Kepolisian akan melibatkan Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, serta Bank Indonesia untuk menguji keaslian mata uang asing yang disita dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, barang bukti yang akan diperiksa tidak hanya berupa dolar Amerika Serikat, tetapi juga dolar Singapura, uang rupiah, hingga emas batangan yang disita selama proses penyidikan.

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap mata uang asing akan dilakukan bersama pihak-pihak terkait, termasuk FBI, Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia. Namun, hingga kini kepolisian belum mengungkap jadwal pelaksanaan uji keaslian tersebut.

Selain mata uang asing, penyidik juga mulai memeriksa barang bukti berupa emas batangan. Pada Senin (13/7), tim Joint Investigation bersama penyidik Kejaksaan Agung dan PT Pegadaian (Persero) melakukan pengujian terhadap 74 keping emas batangan dengan total berat sekitar 74 kilogram yang turut disita dalam kasus Febrie Adriansyah.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU kepada Kejaksaan Agung. Pelimpahan dilakukan setelah penyidik menetapkan dua tersangka, yakni mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan seorang pihak swasta bernama Don Ritto.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebut pelimpahan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Polri dan Kejaksaan Agung sebagai bentuk sinergi dalam penanganan perkara.

Selama proses penyidikan, aparat telah memeriksa sedikitnya 15 saksi dan dua orang ahli. Penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi serta menyita berbagai barang bukti yang kini menjadi bagian dari proses pembuktian.

Sebagai tindak lanjut, seluruh administrasi penyidikan beserta barang bukti dalam kasus Febrie Adriansyah akan diserahkan secara bertahap kepada Kejaksaan Agung. Proses tersebut dilakukan agar penyidikan dapat dilanjutkan sesuai kewenangan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Atep Hilmansyah
expand_less