Breaking News
Trending Tags

Kejagung Pastikan Data MBG Tetap Diproses Meski Pengumpulan oleh Kejati Telah Dihentikan

  • account_circle Atep Hilmansyah
  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026 14:00 WIB
  • visibility 73
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id- Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa seluruh data MBG yang telah dihimpun oleh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) di berbagai daerah tetap akan diproses sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan penghentian pengumpulan data bukan berarti hasil yang telah diperoleh akan diabaikan. Menurutnya, seluruh data yang sudah terkumpul akan dianalisis dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan penyidikan.

“Data-data yang telah terkumpul dan terhimpun akan tetap ditindaklanjuti. Proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” ujar Anang, Selasa (14/7/2026).

Penegasan tersebut disampaikan setelah Kejagung menginstruksikan seluruh Kejati di Indonesia untuk menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait program MBG di wilayah hukumnya masing-masing.

Anang menjelaskan, kebijakan tersebut diambil karena masa pengumpulan data yang sebelumnya telah ditetapkan sudah berakhir. Selain itu, penghentian dilakukan sebagai langkah pencegahan agar kewenangan yang diberikan kepada jajaran di daerah tidak disalahgunakan.

Instruksi penghentian tersebut tertuang dalam Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 10 Juli 2026 yang ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Surat itu merupakan tindak lanjut dari instruksi sebelumnya, yakni Surat Nomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026. Melalui surat tersebut, seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi diminta menginventarisasi berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di wilayah masing-masing.

Kini, meski proses pengumpulan data MBG telah resmi dihentikan, Kejagung memastikan seluruh informasi yang sudah dihimpun tetap menjadi bagian penting dalam pengusutan dugaan korupsi tata kelola program tersebut.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Atep Hilmansyah
expand_less