Dedi Mulyadi Tolak SPP SMA/SMK Negeri Kembali Berlaku, Pilih Pertahankan Sekolah Gratis
- account_circle Atep Hilmansyah
- calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026 22:09 WIB
- visibility 51
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dedi Mulyadi Tolak SPP SMA/SMK Negeri Kembali Berlaku, Pilih Pertahankan Sekolah Gratis
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bandung, Hasanah.id- Dedi Mulyadi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum akan memberlakukan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SMA dan SMK negeri. Di tengah kondisi anggaran daerah yang masih terbatas, Gubernur Jawa Barat itu menegaskan pendidikan gratis tetap menjadi prioritas pemerintah.
Pernyataan tersebut muncul setelah mencuat usulan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di DPRD Jawa Barat. Dalam pembahasannya, muncul gagasan agar siswa dari keluarga mampu kembali membayar SPP sebagai tambahan pembiayaan operasional sekolah.
Meski memahami alasan di balik usulan tersebut, Dedi Mulyadi menilai kebijakan itu belum tepat diterapkan. Menurutnya, pemerintah harus terlebih dahulu melakukan kajian menyeluruh sebelum memutuskan kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa pemberlakuan kembali SPP dapat memunculkan anggapan bahwa pemerintah tidak lagi menempatkan pendidikan sebagai layanan publik yang harus dijamin negara.
Sebagai alternatif, Dedi meminta seluruh sekolah mengoptimalkan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Berdasarkan hasil kunjungannya ke berbagai sekolah, ia menemukan bahwa kualitas pengelolaan anggaran memiliki pengaruh besar terhadap kondisi sekolah, meski seluruhnya menerima dana BOS dengan skema yang sama.
Menurutnya, masih banyak sekolah yang mampu memberikan pelayanan pendidikan dengan baik karena mengelola anggaran secara efektif. Karena itu, efisiensi penggunaan dana dinilai harus menjadi langkah awal sebelum mencari sumber pembiayaan baru.
Di sisi lain, usulan reaktivasi SPP muncul karena sekolah negeri dinilai masih mengalami kekurangan anggaran operasional. Dana BOS yang dipadukan dengan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) disebut baru mampu memenuhi sekitar 40 persen kebutuhan sekolah. Sementara sisanya masih diperlukan untuk membiayai pemeliharaan gedung, utilitas, sarana pembelajaran, hingga berbagai kegiatan pendidikan lainnya.
Kondisi tersebut mendorong DPRD Jawa Barat mengusulkan skema pembayaran SPP yang hanya dikenakan kepada siswa dari keluarga mampu. Namun, Dedi Mulyadi tetap berpendapat bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk mengembalikan beban biaya pendidikan kepada masyarakat.
Bahkan, ia menyatakan siap melakukan efisiensi dari internal pemerintah, termasuk memangkas anggaran operasional gubernur, sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan program sekolah gratis di Jawa Barat.
Di balik polemik tersebut, Pemprov Jawa Barat memang masih menghadapi tantangan fiskal akibat keterbatasan penerimaan daerah dan meningkatnya kebutuhan belanja publik. Meski demikian, Dedi menegaskan komitmennya agar akses pendidikan tetap terbuka tanpa pungutan bagi siswa di sekolah negeri.
Ke depan, tantangan terbesar pemerintah daerah adalah mencari sumber pembiayaan yang berkelanjutan agar kualitas pendidikan tetap terjaga, tanpa harus membebankan biaya tambahan kepada masyarakat.
- Penulis: Atep Hilmansyah



