Breaking News
Trending Tags

Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Ditunjuk Pimpin Sementara Bank Indonesia

  • account_circle anshori
  • calendar_month Senin, 27 Jul 2026 16:54 WIB
  • visibility 114
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, resmi dipercaya menjalankan tugas sebagai pejabat sementara Gubernur Bank Indonesia setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya. Penunjukan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada Minggu, 26 Juli 2026.

Keputusan ini memastikan roda kepemimpinan Bank Indonesia tetap berjalan tanpa hambatan di tengah proses pergantian pimpinan. Penetapan Destry sebagai pejabat sementara juga dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah mengalami sejumlah perubahan, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Melalui penunjukan tersebut, Bank Indonesia menegaskan bahwa seluruh fungsi strategis bank sentral akan tetap berjalan normal. Pergantian kepemimpinan tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas utama BI dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional, termasuk menjaga nilai tukar rupiah, mengawal sistem pembayaran, serta memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terpelihara.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Senin, Destry Damayanti menegaskan bahwa Bank Indonesia akan terus menjalankan mandat yang telah diamanatkan oleh undang-undang. Menurutnya, kesinambungan kebijakan menjadi faktor penting agar kepercayaan publik dan pelaku pasar terhadap perekonomian Indonesia tetap terjaga.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less