Breaking News
Trending Tags

Viral Alphard Terobos Bundaran HI, Polda Metro Jaya Ungkap Status Pemilik Sebenarnya

  • account_circle anshori
  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026 13:21 WIB
  • visibility 271
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait video viral yang memperlihatkan sebuah mobil mewah Toyota Alphard menerobos zebra cross di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Insiden tersebut sempat menjadi sorotan publik setelah kendaraan itu diduga melanggar aturan lalu lintas dan memicu cekcok antara pengemudi dengan petugas keamanan di lokasi kejadian.

Dalam klarifikasinya, kepolisian menegaskan bahwa mobil yang menjadi perhatian masyarakat tersebut bukan merupakan kendaraan dinas maupun aset milik anggota Polri. Kendaraan itu diketahui merupakan milik seorang warga sipil yang dipinjam oleh salah seorang anggota kepolisian.

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa anggota Polri yang berada di dalam kendaraan hanya meminjam mobil tersebut dari rekannya yang berinisial DD atau A. Dengan demikian, status kepemilikan kendaraan sepenuhnya berada di tangan warga sipil dan tidak berkaitan dengan institusi kepolisian.

“Pemilik kendaraan saat ini adalah masyarakat umum, bukan anggota polisi maupun pejabat. Anggota yang bersangkutan hanya meminjam kendaraan tersebut dari temannya,” ujar Ojo saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less