Breaking News
Trending Tags

Teras Cihampelas Segera Dibongkar Total, Jalan Cihampelas Kini Jadi Aset Pemprov Jabar

  • account_circle anshori
  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026 16:00 WIB
  • visibility 120
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menyerahkan aset Jalan Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Langkah ini menjadi awal dari proses penataan ulang kawasan Cihampelas, termasuk rencana pembongkaran total Teras Cihampelas yang selama beberapa tahun terakhir menjadi salah satu ikon sekaligus polemik tata ruang di Kota Bandung.

Penandatanganan hibah tersebut menandai beralihnya kewenangan pengelolaan aset Jalan Cihampelas dari Pemerintah Kota Bandung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dengan perubahan status tersebut, seluruh proses penataan kawasan selanjutnya akan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan bahwa aset yang dihibahkan tidak hanya mencakup badan jalan. Pemerintah Kota juga menyerahkan seluruh elemen pendukung yang berada di sepanjang ruas Jalan Cihampelas sebagai bagian dari aset daerah.

Menurut Farhan, objek hibah meliputi tanah jalan, konstruksi jalan, serta seluruh sarana, prasarana, dan utilitas yang selama ini tercatat sebagai barang milik daerah Kota Bandung. Setelah penandatanganan NPHD, seluruh aset tersebut resmi menjadi bagian dari inventaris Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less