DPP GMHI Gelar Diskusi Bersama Praktisi Hukum, Akademisi, dan Polda Jabar Bahas Peran Media Dalam Upaya Eradikasi Korupsi
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Senin, 3 Agt 2026 23:31 WIB
- visibility 211
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tiga Narasumber diskusi publik bahas Peran Media dalam upaya Eradikasi Korupsi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – BANDUNG. Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPP GMHI) menggelar agenda “Diskusi Senja” bertajuk “Peran Media & Jurnalis dalam Pemberantasan Korupsi Saat Ini untuk Kemajuan Bangsa dan Negara” pada Senin (3/8/2026).
Acara yang berlangsung pukul 15.00–17.30 WIB ini bertempat di Meeting Room Lantai 2, Hotel UTC Unpad Bandung.
Diskusi ini diselenggarakan sebagai wadah refleksi kritis atas krusialnya peran pers dan wartawan sebagai pilar keempat demokrasi, khususnya dalam mengawal transparansi serta pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Ketua DPP GMHI, Rendi Wirman Salas, menegaskan komitmen organisasi dalam mengawal isu-isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
“Diskusi Senja ini kami inisiasi sebagai ruang kolaborasi interaktif antara mahasiswa hukum, akademisi, praktisi, dan jurnalis. Kami percaya pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan pengawasan publik yang kuat melalui pers yang independen dan berintegritas,” ujar Rendi.
Acara yang berlangsung menghadirkan jajaran narasumber lintas sektor, seperti Kuswara S. Taryono selaku Advokat Senior, Prof. Muradi selaku Guru Besar Universitas Padjadjaran, Hendra Rochmawan selaku Perwakilan Kapolda Jawa Barat dan Advokat Dr. Yopi Gunawan.
- Penulis: Unggung Rispurwo



