Breaking News
Trending Tags

Bigmo Dilaporkan ke Polisi, Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape saat Live Streaming

  • account_circle anshori
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026 06:41 WIB
  • visibility 219
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – Konten kreator Muhammad Jannah atau yang lebih dikenal dengan nama Bigmo kembali menjadi perhatian publik setelah terseret kasus dugaan eksploitasi anak dalam promosi rokok elektrik atau vape.

Konten yang ditayangkan melalui siaran langsung di platform digital itu memicu kritik luas karena diduga melibatkan anak di bawah umur untuk mempromosikan produk yang hanya diperuntukkan bagi orang dewasa.

Polemik tersebut kini tidak hanya ramai diperbincangkan di media sosial, tetapi juga telah memasuki ranah hukum. Bigmo dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui mekanisme pengaduan masyarakat (Dumas). Di saat yang sama, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turut mengambil langkah tegas dengan memberikan peringatan kepada platform YouTube terkait konten yang dinilai melanggar aturan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah menilai setiap pihak, baik kreator konten maupun penyedia platform, memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak-anak tidak dijadikan bagian dari promosi produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan eksploitasi anak yang melibatkan Bigmo.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less