Breaking News
Trending Tags

Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT RI ke-81

  • account_circle anshori
  • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026 13:00 WIB
  • visibility 197
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, aparat kepolisian mengungkap kasus dugaan penyebaran informasi bohong yang berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berusia 45 tahun di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang diduga menjadi penyebar konten hoaks berisi ajakan melakukan aksi demonstrasi.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena terjadi di tengah meningkatnya penyebaran informasi palsu menjelang momentum perayaan kemerdekaan. Aparat menilai konten yang beredar tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat apabila tidak segera ditangani.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, menjelaskan bahwa pengungkapan perkara berawal dari hasil patroli siber rutin yang dilakukan oleh tim kepolisian. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan unggahan mencurigakan di akun TikTok @devimahadiva67 yang memuat narasi ajakan berdemonstrasi menjelang peringatan Hari Kemerdekaan.

Menurut hasil penyelidikan awal, informasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut tidak didukung oleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, konten tersebut dinilai berpotensi memicu kepanikan sekaligus memengaruhi persepsi masyarakat terhadap situasi yang sebenarnya.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less