Breaking News
Trending Tags

‎DPRD Kota Cimahi Bahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran 2026

  • account_circle kusnadi
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026 11:18 WIB
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

‎HASANAH.ID, CIMAHI – Anggaran boleh berubah, tetapi arah pembangunan Kota Cimahi ditegaskan tidak boleh kehilangan jalur.

‎Pesan itu mengemuka saat Pemerintah Kota Cimahi bersama DPRD Kota Cimahi memulai pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.

‎Pembahasan tersebut diawali melalui Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi di Gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu (5/8/2026).

‎Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko dan dihadiri Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Sekretaris Daerah Maria Fitriana, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, lurah serta sejumlah unsur terkait lainnya.

‎Rapat dinyatakan memenuhi kuorum setelah dihadiri 26 dari total 45 anggota DPRD Kota Cimahi.

‎Di hadapan legislatif, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa perubahan APBD tidak identik dengan pemangkasan pembangunan.

‎Menurutnya, perubahan anggaran justru menjadi instrumen pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan dengan dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

‎“Perubahan APBD bukan berarti pemerintah mengurangi semangat pembangunan. Justru ini merupakan bentuk kemampuan pemerintah beradaptasi agar pembangunan tetap berjalan efektif,” ujar Ngatiyana.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: kusnadi
expand_less