DPRD Kota Cimahi Bahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran 2026
- account_circle kusnadi
- calendar_month Rabu, 5 Agt 2026 11:18 WIB
- visibility 34
- comment 0 komentar
- print Cetak

DPRD Kota Cimahi Bahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran 2026
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID, CIMAHI – Anggaran boleh berubah, tetapi arah pembangunan Kota Cimahi ditegaskan tidak boleh kehilangan jalur.
Pesan itu mengemuka saat Pemerintah Kota Cimahi bersama DPRD Kota Cimahi memulai pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan tersebut diawali melalui Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi di Gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu (5/8/2026).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko dan dihadiri Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Sekretaris Daerah Maria Fitriana, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, lurah serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Rapat dinyatakan memenuhi kuorum setelah dihadiri 26 dari total 45 anggota DPRD Kota Cimahi.
Di hadapan legislatif, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa perubahan APBD tidak identik dengan pemangkasan pembangunan.
Menurutnya, perubahan anggaran justru menjadi instrumen pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan dengan dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat.
“Perubahan APBD bukan berarti pemerintah mengurangi semangat pembangunan. Justru ini merupakan bentuk kemampuan pemerintah beradaptasi agar pembangunan tetap berjalan efektif,” ujar Ngatiyana.
- Penulis: kusnadi




