KPK Bongkar Modus Penawaran Kursi Jalur Mandiri Unsoed, Guru Diduga Jadi Pengepul
- account_circle anshori
- calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026 17:40 WIB
- visibility 23
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rektor UNSOED Akhmad Sodiq Ditangkap KPK Bersama 9 Orang: Kronologi dan Dampaknya di Dunia Pendidikan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dari komunikasi tersebut, KPK menemukan adanya pembahasan mengenai jumlah kuota mahasiswa yang dapat diperoleh. Tidak hanya itu, percakapan tersebut juga diduga membahas nominal yang harus dibayarkan untuk setiap calon mahasiswa.
Taufik menjelaskan bahwa penyidik menemukan adanya pembicaraan mengenai tawar-menawar kuota. Besaran nilai yang disebut dalam komunikasi tersebut berbeda-beda, tergantung pada calon mahasiswa yang ditawarkan.
“Guru ini kemudian kami temukan percakapan di WA dengan ES. Kemudian, ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya dan terkait per orangnya atau kepalanya itu berapa,” kata Taufik.
Dari hasil penelusuran sementara terhadap percakapan tersebut, KPK mengungkap dugaan adanya tarif untuk memperoleh satu kursi mahasiswa baru melalui jalur mandiri Unsoed.
Nominal yang disebut cukup besar. KPK menyampaikan bahwa nilai yang diduga ditawarkan berada pada kisaran Rp50 juta hingga Rp500 juta untuk setiap calon mahasiswa.
“Paling itu Rp500 juta sampai yang paling rendah itu ada Rp50 juta untuk per kepala,” ujar Taufik.
Temuan mengenai peran guru dan nominal tersebut menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara yang saat ini ditangani KPK. Penyidik masih berupaya mengurai bagaimana mekanisme penawaran kursi tersebut berjalan dan siapa saja pihak yang terlibat di dalamnya.
- Penulis: anshori




