Kang Anton Sesalkan Kasus Suap Panwaslu-KPU Garut
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 28 Feb 2018 14:25 WIB
- visibility 738
- comment 0 komentar
- print Cetak

Calon Wakil Gubernur Jabar nomor urut dua Anton Charliyan (kanan) didampingi istrinya Ajeng Anjarsari (tengah) melakukan tanda tangan usai pencocokan dan penelitian (Coklit) serentak data pemilih di rumah kediamnya Jalan Panglayungan, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (23/2). Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tasikmalaya baru melakukan Coklit kepada pasangan Calon Gubernur Jabar TB Hasanudin-Anton Charliyan, untuk mencocokan data pemilih tetap (DPT) terakhir hasil sinkronisasi dengan daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) dan menentukan tempat pemungutan suara (TPS). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww/18.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Calon Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 2, Anton Charliyan menyesalkan adanya kasus suap yang melibatkan salah satu komisioner KPU Garut Ade Sudrajad, dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basari karena hal tersebut dinilainya telah merusak citra dua lembaga penyelenggara pemilu.
“Saya sangat menyesalkan adanya kejadian kasus suap terkait Pilkada di Kabupaten Garut, dimohon untuk semua pihak yang sedang menghadapi pilkada agar mawas diri lah,” kata pria yang akrab disapa Kang Anton itu usai menghadiri acara Silaturahmi Akbar Relawan Abah Anton, di Kota Bandung, Senin (26/2).
Ia menuturkan saat seseorang ikut serta dalam sebuah proses demokrasi maka seharusnya ditempuh dengan cara-cara yang bersih dan tidak melanggar hukum.
“Semua harus mawas diri, semua harus sesuai ketentuan, kita berdemokrasi jangan menghalalkan segala cara tapi berdemokrasi itu harus dengan tujuan untuk memajukan dan membangun negara,” kata Kang Anton.
Kang Anton yang menjadi Cawagub Jawa Barat untuk Cagub Jawa Barat Hasanuddin mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh Komisioner KPU dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut telah mencederai nilai-nilai yang selama ini selalu didengungkan oleh KPU yakni menolak keras segala bentuk politisasi uang.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




