Bermaksud Musyawarah Menyelesaikan Utang Piutang Warga Banyumas Justru Dijebak dan Dianiaya Petinggi Ormas Di Purworejo

“Mobil saya dipukul-pukul dan digembosi bannya, sehingga sempat ditahan oleh mereka,” tambah Ari.
Akibat pengeroyokan tersebut, Ari mengalami luka memar di wajah, kepala, lengan, dan kaki. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Purworejo.
Disinggung terkait utang piutang, Ari menjelaskan, jika kasus utang piutang terjadi sejak 2022 lalu, dimana AR menjanjikan kerjasama investasi bidang Kepariwisataan bersama kakaknya.
“AR telah melakukan penipuan, sebelumnya Kami telah melakukan perjanjian kerjasama investasi sejak 2022 lalu dan akan mengembalikan investasi tersebut, tetapi faktanya AR melanggar kesepakatan pengembalian investasi hingga kini, ya kurang lebih 3 tahun lamanya Kami hanya mendapatkan janji-janji saja, hingga pada malam kejadian penganiayaan, Kami bermaksud menghadiri undangan untuk musyawarah menyelesaikan utang piutangnya, justru malah dijebak,” kata Ari.
Kasus penganiayaan tersebut sudah dilaporkan ke Polres Purworejo untuk ditindaklanjuti. Diketahui, AR merupakan Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Purworejo.***







