Tabel Angsuran KUR Pegadaian Syariah 2026 Plafon Rp50 Juta: Syarat Mudah Tanpa Agunan
- account_circle Muhammad Ibrahim
- calendar_month Senin, 4 Mei 2026 17:35 WIB
- visibility 337
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUR Pegadaian Syariah 50 Juta Cicilan Berapa Lama? Simak Informasinya di Sini (Sumber Canva Karola G Edited by Muhammad Ibrahim)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – Intip di sini penjelasan lengkap mengenai KUR Pegadaian Syariah 2026 yang bisa kasih pinjaman hingga Rp50 juta.
Mencari tambahan modal usaha tanpa harus mengagunkan barang berharga kini semakin mudah dan aman.
Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bisa memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Pegadaian Syariah tahun 2026 untuk mengembangkan bisnisnya.
Menariknya, dengan plafon pinjaman maksimal hingga Rp50 juta, beban cicilannya sangat ringan, yakni hanya berkisar di angka Rp1 jutaan saja per bulannya untuk tenor tertentu.
Program ini tentu menjadi angin segar bagi para pedagang dan pengusaha kecil yang membutuhkan suntikan dana cepat dengan prinsip syariah.
Lantas, apa saja syaratnya dan bagaimana rincian cicilannya? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini!
Apa itu KUR Pegadaian Syariah?
Dilansir melalui situs resmi Sahabat Pegadaian, KUR Pegadaian Syariah adalah program pembiayaan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal usaha seperti pembelian barang dagangan/persediaan, perlengkapan atau barang lainnya yang digunakan untuk kebutuhan usaha tanpa barang jaminan.
Baca Juga: Seluruh Perguruan Pencak Silat dan IPSI se-Jabar Daulat Kang Icak Lanjutkan Kepemimpinan
Keunggulan KUR Pegadaian Syariah
- Sesuai dengan Dewan Syariah Nasional MUI
- Pencairan cepat
- Mu’nah terjangkau
- Tanpa barang jaminan
- Transaksi mudah di seluruh outlet Pegadaian
- Tanpa biaya administrasi
Persyaratan KUR Pegadaian Syariah
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi ialah sebagai berikut:
- Melampirkan KTP
- Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
- Surat Nikah (bagi yang telah menikah)
- Surat Keterangan Domisili (jika alamat berbeda dengan KTP)
- Memiliki Rumah Tinggal Tetap (dibuktikan dengan PBB atau SHM/SHGB)
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang
- Copy Rekening Listrik/air/telepon
- Dokumen lainnya jika diperlukan
Ketentuan KUR Pegadaian Syariah
- Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad
- Memiliki pendapatan rutin harian, mingguan atau bulanan
- Memiliki usaha yang sah menurut syariat Islam dan undang undang yang berlaku
- Wajib dilakukan pengecekan SLIK/SID dan SIKP
- Calon Rahin tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau belum pernah mendapatkan pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain
- Calon Rahin bukan ASN/TNI/POLRI
- Lokasi Usaha berada dalam radius jarak maksimal 5 KM dari lokasi outlet penyelenggara Mikro
Proses Pengajuan KUR Pegadaian Syariah
- Nasabah melakukan pengajuan KUR
- Nasabah menyerahkan dokumen persyaratan
- Proses verifikasi data dan berkas nasabah
- Survei oleh petugas dari Pegadaian
- Konfirmasi jumlah pinjaman
- Melakukan tanda tangan akad
- Proses pencairan pinjaman
- Mengangsur sesuai dengan tanggal jatuh tempo
Tabel Mu’nah Pemeliharaan
Skema Super Mikro
- Penulis: Muhammad Ibrahim




