Intip Angsuran KUR Pegadaian Syariah 2026 Terbaru hingga Nominal Rp50 Juta
- account_circle Muhammad Ibrahim
- calendar_month Kamis, 30 Jul 2026 16:19 WIB
- visibility 337
- comment 0 komentar
- print Cetak

Intip Angsuran KUR Pegadaian Syariah 2026 Terbaru hingga Nominal Rp50 Juta (Sumber: Canva/Ika Rahma/Edited Muhammad Ibrahim)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – Di artikel ini kamu bisa menemukan angsuran KUR Pegadaian Syariah 2026 hingga nominal Rp50 juta.
Kredit Usaha Rakyat alias KUR adalah program resmi dari pemerintah untuk memberikan pinjaman modal atau investasi kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan bunga ringan.
Dengan adanya program ini, diharapkan UMKM dapat mengembangkan bisnisnya secara berkelanjutan.
Nah, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membuka program KUR adalah Pegadaian.
Yuk simak informasi selengkapnya di sini:
Baca Juga: Menaker: 300.000 pendaftar MagangHub merebut 50.000 kuota
Apa itu KUR Pegadaian Syariah?
Dilansir melalui situs resmi Sahabat Pegadaian, KUR Pegadaian Syariah adalah program pembiayaan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal usaha seperti pembelian barang dagangan/persediaan, perlengkapan atau barang lainnya yang digunakan untuk kebutuhan usaha tanpa barang jaminan.
Keunggulan KUR Pegadaian Syariah
- Sesuai dengan Dewan Syariah Nasional MUI
- Pencairan cepat
- Mu’nah terjangkau
- Tanpa barang jaminan
- Transaksi mudah di seluruh outlet Pegadaian
- Tanpa biaya administrasi
Persyaratan KUR Pegadaian Syariah
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi ialah sebagai berikut:
- Melampirkan KTP
- Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
- Surat Nikah (bagi yang telah menikah)
- Surat Keterangan Domisili (jika alamat berbeda dengan KTP)
- Memiliki Rumah Tinggal Tetap (dibuktikan dengan PBB atau SHM/SHGB)
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang
- Copy Rekening Listrik/air/telepon
- Dokumen lainnya jika diperlukan
Ketentuan KUR Pegadaian Syariah
- Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad
- Memiliki pendapatan rutin harian, mingguan atau bulanan
- Memiliki usaha yang sah menurut syariat Islam dan undang undang yang berlaku
- Wajib dilakukan pengecekan SLIK/SID dan SIKP
- Calon Rahin tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau belum pernah mendapatkan pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain
- Calon Rahin bukan ASN/TNI/POLRI
- Lokasi Usaha berada dalam radius jarak maksimal 5 KM dari lokasi outlet penyelenggara Mikro
Proses Pengajuan KUR Pegadaian Syariah
- Nasabah melakukan pengajuan KUR
- Nasabah menyerahkan dokumen persyaratan
- Proses verifikasi data dan berkas nasabah
- Survei oleh petugas dari Pegadaian
- Konfirmasi jumlah pinjaman
- Melakukan tanda tangan akad
- Proses pencairan pinjaman
- Mengangsur sesuai dengan tanggal jatuh tempo
Tabel Mu’nah Pemeliharaan
Skema Super Mikro
- Penulis: Muhammad Ibrahim



