HASANAH.ID, NASIONAL – Bivitri Susanti, salah satu pegiat dari Solidaritas Aksi untuk Munir, menegaskan bahwa kasus pembunuhan Munir Said Thalib bukanlah sekadar pembunuhan biasa. Bivitri menyampaikan kekhawatiran terkait lambatnya penyelesaian kasus ini meski telah 20 tahun berlalu. Ia menyoroti bahwa selama dua dekade, banyak hal berubah, mulai dari personel hingga metode advokasi, namun keadilan untuk Munir tak kunjung tercapai.
“Kita sudah melihat banyak kasus pelanggaran HAM yang belum selesai, dan kasus Munir adalah salah satu yang paling menyedihkan. Munir selalu berjuang melawan kekerasan, dan ironisnya, ia sendiri menjadi korban dari kekerasan itu,” kata Bivitri. Ia menekankan bahwa Munir bukan korban pembunuhan biasa, melainkan simbol perlawanan terhadap pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Bivitri juga mencatat bagaimana impunitas masih terjadi hingga hari ini, dengan banyak pelanggaran HAM berat yang belum diungkap dan diselesaikan.