Budi Arie Bantah Terlibat Perlindungan Situs Judol, Tegaskan Tak Terima Uang Komisi

HASANAH.ID – Budi Arie Setiadi membantah tuduhan bahwa dirinya menerima bagian 50 persen dari komisi perlindungan situs judi online yang melibatkan sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dan menyebut namanya hanya dicatut oleh para terdakwa untuk memperkuat posisi tawar.
“Narasi itu hanya omongan mereka saja. Mereka menjual nama menteri agar terlihat meyakinkan,” ujar Budi Arie saat diwawancarai pada Senin (19/5/2025).
Budi mengaku tidak mengetahui adanya kesepakatan jatah uang yang disebut-sebut sebagai bagian untuk dirinya. Ia menegaskan pembagian uang itu adalah inisiatif sepihak dari para pelaku, tanpa sepengetahuannya.
Lebih lanjut, Budi Arie memaparkan tiga alasan yang menurutnya cukup menjadi bukti bahwa ia tidak terlibat dalam skandal tersebut. Pertama, para terdakwa tidak pernah menyampaikan secara langsung soal pembagian komisi tersebut kepadanya. Ia bahkan menyatakan akan langsung menempuh jalur hukum bila mengetahui hal itu sejak awal.
Kedua, Budi menyebut dirinya tidak tahu-menahu mengenai praktik perlindungan situs judi online yang dilakukan oleh mantan anak buahnya di kementerian. Ia baru mengetahuinya setelah kasus ini mencuat ke publik lewat penyelidikan aparat.
“Ketiga, yang paling penting, tidak ada aliran dana sepeser pun kepada saya. Itu saja sudah membuktikan saya tidak terlibat,” kata Budi Arie.
Ia meminta masyarakat untuk berpikir jernih dan tidak terjebak dalam narasi yang tidak berdasarkan fakta. Budi juga berharap agar proses hukum berjalan objektif dan profesional tanpa penggiringan opini.
Sebagai Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo), Budi menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum jika diperlukan. Ia menegaskan akan membuktikan di pengadilan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam kasus ini.
“Itu narasi jahat yang mencemarkan martabat saya. Tidak benar sama sekali,” ujarnya.
Nama Budi Arie mencuat dalam sidang kasus dugaan perlindungan situs judi online yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025). Jaksa Penuntut Umum menyebut bahwa Budi diduga mendapat bagian 50 persen dari komisi hasil perlindungan situs tersebut.
Dalam dakwaan disebutkan, komisi dibagi antara beberapa pihak, yakni Zulkarnaen Apriliantony (30 persen), Adhi Kismanto (20 persen), dan sisanya sebesar 50 persen diduga untuk Budi Arie. Pembagian ini dibahas dalam pertemuan di sebuah kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, antara Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan, yang mengaku sebagai utusan dari pejabat Kemenkominfo.
Komisi itu berkisar Rp 8 juta per situs judi online yang dijaga agar tidak diblokir. Tindakan ini merupakan hasil kesepakatan internal antara para terdakwa.
Sudah Klarifikasi Sejak 2024
Budi Arie sebelumnya juga telah memberikan klarifikasi serupa pada November 2024, ketika isu ini mulai mencuat. Saat itu, ia menyatakan siap diperiksa aparat penegak hukum dan yakin bahwa kebenaran akan terungkap.
“Tunggu saja. Silakan dalami. Saya siap. Kebenaran pasti akan menemukan jalannya,” ujar Budi saat ditemui di Istana, Jakarta (6/11/2024).