NASIONAL

Bukan Cuma 32%! Produk Indonesia Bisa Kena Tarif Impor AS hingga 47%

Hasanah.id – Produk-produk Indonesia yang masuk ke pasar Amerika Serikat tak hanya dikenakan tarif impor sebesar 32%, melainkan bisa tembus hingga 47%! Fakta mengejutkan ini diungkap langsung oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual yang digelar Jumat kemarin.

Selama ini, publik mengenal kebijakan tarif 32% sebagai bagian dari langkah “resiprokal” ala Presiden AS Donald Trump. Namun menurut Airlangga, itu baru puncak dari gunung es. Jika dihitung secara menyeluruh, tarif lain yang dikenakan—terutama pada sektor tekstil dan garmen—membuat total beban yang harus ditanggung produk Indonesia jauh lebih besar.

“Meski saat ini ada diskon jadi 10% untuk 90 hari, tarif dasar untuk produk tekstil dan garmen kita saja sudah 10 sampai 37 persen. Kalau ditambah, bisa 20%, bahkan tembus 47%,” jelas Airlangga.

Angka tersebut tentu bukan main-main. Biaya tambahan sebesar itu langsung berdampak pada daya saing produk ekspor Indonesia. Konsumen di AS jadi harus membayar lebih mahal, dan pada akhirnya, industri dalam negeri juga ikut terpukul.

“Ini concern kami karena beban biaya ini dibagi ke konsumen dan ke pelaku ekspor kita di Indonesia. Ekspor jadi makin berat,” imbuhnya.

Lebih ironis lagi, negara-negara pesaing Indonesia di kawasan ASEAN disebut mendapatkan perlakuan tarif yang lebih ringan. Hal ini membuat posisi produk lokal semakin tersisih dari pasar global.

“Kami ingin ada keadilan. Kami ingin tarif yang fair, tidak lebih tinggi dari negara-negara pesaing kita di Asia Tenggara,” tegas Airlangga.

Back to top button