Bupati berharap, terkait penerapan SPBE di Sumedang bisa diterapkan didaerah lain. Mengingat, Kemendagri RI sudah memfasilitasi supaya penerapan SPBE di Kabupaten Sumedang dapat dipraktekan di daerah lain.
Ia menerangkan, setelah datang itu apakah mereka kemudian mempraktekannya atau tidak, dijalankan atau tidak, ada kendala atau tidak dan seterusnya. Oleh sebab itu, pihaknya sekarang membentuk platform yang diberi nama Indonesia Digital Services Living Lab guna menjawab segala kebutuhan mereka.
“Jadi, bagi kabupaten/kota yang pernah datang, bisa terus melakukan upaya perbaikan terkait penerapan SPBE kedepannya,” kata Bupati.
“Nah, melalui kegiatan ini, agar kabupaten/kota lain benar-benar menerapkan sistem yang sama. Jadi, ini dari Sumedang untuk Indonesia. Sistem kami bisa dipraktikkan di 75 kota/kabupaten di Indonesia,” katanya.
Ia menerangkan, arti penting dari penerapan SPBE tersebut adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.