Bupati Sumedang Siapkan Regulasi Pembebasan Biaya PBG untuk Pesantren dan Rumah Ibadah

“Jika pengelolaan pesantren dilakukan dengan baik dan efektif, maka visi Sumedang Simpati dan Indonesia Emas 2045 akan semakin cepat terwujud,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Dony meminta Sekda Tuti Ruswati bersama perangkat daerah terkait untuk segera menyiapkan regulasi pembebasan biaya PBG bagi pesantren dan rumah ibadah.
“Setiap bangunan pesantren wajib memiliki izin PBG agar aman dan sesuai standar. Namun, biayanya akan dibebaskan. Saya minta DPMPTSP menyiapkan format dan desain bangunan standarnya,” tegasnya.
Selain itu, Dony juga menginstruksikan Dinas Perhubungan agar memastikan seluruh pondok pesantren dan sekolah memiliki Penerangan Jalan Umum (PJU). Menurutnya, penerangan di sekitar lingkungan pendidikan penting untuk menciptakan zona aman dari tindak kejahatan.
“Kalau lingkungan pesantren terang dan aman, anak-anak bisa belajar dengan tenang,” ujarnya.
Bupati juga meminta sejumlah dinas berkolaborasi dalam mendukung kemandirian dan kenyamanan pesantren. Diskominfosanditik diminta menyediakan akses wifi gratis, Dinas Perkimtab menangani jalan lingkungan, Dinas Kesehatan memperhatikan aspek kesehatan santri, Perpustakaan Daerah menyediakan pojok literasi, dan DLHK memastikan kebersihan lingkungan pesantren.







