Hasanah.id – Perusahaan induk TikTok, ByteDance, sedang mencari solusi agar tetap dapat menjalankan operasional mereka di Amerika Serikat (AS) tanpa harus melepas kepemilikan aplikasi tersebut. Hal ini diungkapkan oleh anggota dewan ByteDance, Bill Ford.
Menurut Bill, ByteDance tengah mengevaluasi berbagai opsi untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi AS. Salah satu pendekatan yang dipertimbangkan adalah pengalihan kendali operasional secara lokal. General Atlantic, sebuah perusahaan ekuitas swasta yang menjadi salah satu pemegang saham ByteDance, yakin bahwa solusi yang tepat dapat ditemukan.
“Ada beberapa alternatif yang dapat kami diskusikan dengan Presiden Donald Trump dan timnya. Ini akan memungkinkan TikTok terus beroperasi tanpa penjualan, mungkin melalui pengaturan kendali tertentu,” ujar Bill.
Ia juga menaruh harapan pada perkembangan dialog antara Presiden Donald Trump dan Presiden China, Xi Jinping. Bill optimistis bahwa diskusi ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi TikTok.
“Saya percaya dialog antara Presiden Trump dan Presiden Xi dapat menghasilkan keterlibatan yang lebih positif dan solusi yang konstruktif,” tambahnya.
Saat ini, Presiden Trump telah menandatangani serangkaian perintah eksekutif, termasuk kebijakan yang menunda sementara penerapan undang-undang yang melarang TikTok di AS. Dengan penangguhan ini, Departemen Kehakiman tidak akan memberlakukan “Undang-Undang Perlindungan Warga AS dari Aplikasi yang Dikendalikan Asing” selama 75 hari. Hal ini memberikan waktu tambahan untuk mencapai kesepakatan.
“Waktu penerapan undang-undang ini, yang jatuh di masa transisi kepresidenan, mempersulit penilaian implikasi keamanan nasional dan kebijakan luar negeri sebelum aturan berlaku,” ujar Donald Trump.
Trump juga menyatakan akan meninjau informasi sensitif terkait keamanan nasional dan mengevaluasi langkah-langkah mitigasi yang sudah dilakukan TikTok.
ByteDance sebelumnya telah meluncurkan inisiatif bernama “Project Texas” untuk memindahkan data pengguna AS ke server yang dioperasikan oleh Oracle. Pengaturan ini adalah hasil negosiasi dengan Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS), namun pembicaraan menemui jalan buntu pada tahun lalu.
Pada Sabtu malam (18 Januari 2025), aplikasi TikTok sempat offline sebelum undang-undang larangan mulai berlaku pada Minggu (19 Januari 2025). Namun, penghentian ini hanya berlangsung beberapa jam. Layanan segera dipulihkan setelah Trump berjanji untuk menandatangani perintah eksekutif yang menangguhkan undang-undang tersebut pasca pelantikannya pada Senin (20 Januari 2025).
Trump juga mengusulkan pembentukan usaha patungan yang akan memberikan kepentingan sebesar 50 persen saham TikTok kepada pihak AS.
“Perusahaan yang membantu mencegah penghentian layanan TikTok sebelum perintah saya tidak akan menghadapi tanggung jawab apa pun,” tegasnya.
