4. Syarat Pendaftaran CPNS 2025
Setiap pelamar harus memenuhi persyaratan administratif dan personal sesuai dengan ketentuan resmi pemerintah:
– Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun saat melakukan pendaftaran.
– Usia maksimal 35 tahun untuk pelamar umum, dan maksimal 40 tahun bagi pelamar yang mendaftar sebagai dosen, dokter, dan peneliti.
– Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari fasilitas kesehatan resmi.
– Tidak pernah terlibat kasus pidana dan tidak sedang menjalani hukuman penjara dua tahun atau lebih.
– Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah pusat maupun daerah.
– Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis selama proses seleksi berlangsung.
– Beberapa instansi dapat menetapkan persyaratan tambahan, sehingga pelamar perlu memeriksa pengumuman resmi dari masing-masing instansi.
5. Tautan Resmi Pendaftaran CPNS 2025
Seluruh proses pendaftaran CPNS 2025 dilakukan melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia di laman https://sscasn.bkn.go.id.











