“Keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan implementasi Perda ini. Tanpa partisipasi aktif dari masyarakat, upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum tidak akan berjalan maksimal,” tambah Christin.
Selain fokus pada ketenteraman dan ketertiban, Christin juga menyoroti pentingnya perlindungan masyarakat dari berbagai ancaman, seperti bencana, tindak kriminal, dan konflik sosial. Ia mendorong terbentuknya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk menciptakan sistem perlindungan yang lebih efektif.
Christin Novalia berharap, dengan adanya sosialisasi Perda ini, masyarakat Jawa Barat dapat lebih sadar akan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.
“Kendati perda ini muncul untuk merespon Covid-19, isi perda ini masih sangat relevan hingga saat ini. Untuk itu, mari kita wujudkan ketertiban dan perlindunga bersama menuju Jawa Barat yang damai dan sejahtera,” pungkasnya.