“Kita tidak bisa menyamaratakan intervensinya. Kami memiliki delapan titik intervensi terhadap perkembangan sektor ekraf di Kota Cimahi, mulai dari research and development, pengembangan talenta SDM, modal, infrastruktur, pasar, insentif, hingga hak kekayaan intelektual (HAKI) dan perlindungan kreativitas,” ujar Adithia ke media.
Adithia menuturkan bahwa mengubah sektor ekraf di Cimahi agar berorientasi pada ekonomi hijau merupakan tugas yang tidak mudah dan memerlukan biaya besar.
“Ketika kita berbicara tentang green business, ini adalah proses bisnis berkelanjutan dari hulu ke hilir. Persoalannya, untuk ukuran ekraf di Kota Cimahi menuju ekonomi hijau ini masih sangat berat. Ini menjadi tantangan besar karena transformasi tersebut tidak mudah dan tidak murah,” jelasnya.
Menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan adalah memberikan edukasi kepada para pelaku ekraf tentang konsep ekonomi hijau. Selain itu, pendataan mendetail terhadap pelaku ekraf yang bersedia mentransformasi bisnis mereka menjadi ramah lingkungan juga menjadi prioritas.