Sekda menjelaskan bahwa Pemkot Cilegon telah berupaya menjalankan efisiensi dengan memprioritaskan hal-hal penting. Namun, hingga akhir Desember 2024, masih ada kendala yang dihadapi, terutama dari pendapatan pajak yang tidak terduga. “Ada kewajiban sekitar Rp 100 miliar yang harus diselesaikan pada 2025. Insya Allah, teman-teman di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menyelesaikan ini dan memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga,” ujarnya.
Lanjutnya, di tahun 2024 pendapatan Pemkot Cilegon mencapai lebih dari 80 persen dengan belanja mencapai 82,60 persen. Pihaknya pun telah melakukan efisiensi, di mana belanja dititikberatkan pada prioritas yang merupakan kegiatan wajib diselesaikan seperti concern kepada pembangunan RSUD.
Sekda menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting untuk mencegah hal serupa di masa depan. Sebagai langkah antisipasi, evaluasi pelaksanaan APBD 2024 akan menjadi acuan strategi untuk 2025. “Saya optimis target 2025 akan tercapai dan lebih baik dari 2024. Saya yakin teman-teman akan lebih realistis dalam penganggaran,” ujarnya.