
HASANAH.ID, EKONOMI – Del Monte Foods perusahaan makanan dan buah kaleng global resmi melaporkan bahwa mereka bangkrut di Amerika Serikat. Hal ini dilakukan sesuai dengan pelaksanaan UU Kebangkrutan atau biasa disebut chapter 11.
Pengajuan kepailitan ini dilakukan atas dasar adanya perjanjian dengan para pemberi pinjaman utama. Del Monte juga menjual sejumlah aset perusahaan untuk menutupi sebagian utangnya sesuai dengan peraturan yang ada.
“Del Monte Foods memulai upaya untuk mengejar penjualan saat mengajukan proses kepailitan Chapter 11 di Amerika Serikat pada hari Selasa berdasarkan perjanjian dengan beberapa pemberi pinjaman utama,” tulis perusahaan dalam sebuah pernyataan.
Selain itu pernyataan itu juga menjelaskan bahwa Del Monte telah memberikan komitmen untuk pembelian senilai US$ 912,5 juta atau Rp 14,81 triliun (kurs Rp 16.235/dolar AS). Perusahaan itu juga akan berupaya untuk tetap buka dan melanjutkan operasi selama proses kepailitan dan penjualan aset.
Dalam dokumen pengadilan kebangkrutan Amerika Serikat di New Jersey, tercatat bahwa Del Monte memiliki aset dan kewajiban dengan nilai masing-masing berkisar antara US$ 1 miliar (sekitar Rp 16,23 triliun) hingga US$ 10 miliar (sekitar Rp 162,35 triliun). Perusahaan ini juga tercatat memiliki antara 10.000 hingga 25.000 kreditur yang harus diselesaikan pembayarannya.