Kang Hasan menyampaikan, akan terus memperjuangkan kesejahteraan para petani di Jawa Barat, dengan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Salah satunya, program presiden Jokowi untuk memberikan izin pengolahan lahan selama 35 tahun untuk petani, melalui lahan perhutani. Hal itu, lanjut Kang Hasan, sebagai solusi bagi para petani yang tidak memiliki lahan untuk digarap. Lahan tersebut nantinya, juga bisa diwariskan kepada anak cucunya sebagai lahan garapan.
“Buat saya, ini kesempatan rakyat mendapatkan hak tanah, tidak usah dipolitisir, yang penting rakyat punya tanah, sudah,” tegasnya.
Sementara itu, Roni Usman Usmana, Koordinator Petani Jawa Barat berharap, ditangan Kang Hasan para petani akan mendapatkan akses yang mudah untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, terutama masalah permodalan, sebagai dasar untuk memulai usaha bagi para petani. Sehingga, masyarakat petani bisa lebih sejahtera.
“Selain itu, melalui Kang Hasan, Legal formal khususnya di lokasi lahan kehutanan itu betul bisa diterima olah rakyat Jawa Barat,” pungkasnya.