Hasanah.id– Jumlah pelanggar di check point GT Moh Toha, Kota Bandung hingga mencapai angka 898 di hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya. Hal ini disampaikan Kapolsek Astana Anyar Kompol Wendy, Rabu (22/4) sore. Jenis pelanggarannya pun beragam, seperti tidak megenakan masker dan sarung tangan, serta kapasitas kendaraan yang melebihi muatan.
“Yang tidak menggunakan masker 132, sarung tangan 245, lalu ada yang melebihi kapasitas boncengan mobil itu yang sudah kita sosialisasikan itu masih banyak yang melakukan over muatan, campur semua di sini yang melanggarnya,” kata Wendy, Rabu (22/4/2020).
Selain diberikan imbauan, para pengendara yang tidak patuh juga diberikan teguran berupa surat tertulis mirip surat tilang. Nantinya, pelanggaran tersebut akan tercatat di kepolisian dan berpengaruh ketika yang bersangkutan hendak mengurus SKCK ke kantor polisi.
“Satu lagi berupa surat keterangan catatan kepolisian mengenai pelanggaran di dalam bidang ini. Nanti kita kirimkan ke pakop, nanti kita catatkan dengan lengkap nanti kita onlainkan ke SKCK. Supaya ada efek jera kepada masyarakat,” ujarnya.