Hasanah.id – Bertempat di Jalan Pangeran Cakrabuana, Desa Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, anggota DPRD Jabar, Diah Fitri Maryani, S.E., M.M., melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Kegiatan yang digelar 16 Maret 2025 ini dihadiri penggerak kaum muda, tokoh masyarakat, serta struktural partai di lingkungan sekitar.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya olahraga serta penerapan regulasi yang mendukung pengembangan sektor keolahragaan di Jawa Barat,” ujar Diah.
“Perda ini disahkan sebagai landasan hukum untuk penyelenggaraan keolahragaan di Jawa Barat. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem olahraga yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan. Perda ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pembinaan atlet, penyediaan sarana dan prasarana, hingga partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan kualitas dan prestasi olahraga di Jawa Barat dapat meningkat secara signifikan,” lanjutnya.