“Kita harus memastikan bahwa setiap anak, dari perkotaan hingga pelosok desa, mendapatkan hak pendidikan yang sama. Jangan ada lagi cerita anak-anak yang harus berjalan jauh hanya untuk bisa belajar,” tambahnya.
Oleh sebab itu, menurutnya sangat penting untuk mengimplementasi kebijakan yang menjamin hak peserta didik, seperti yang diatur dalam Surat Edaran Kadisdik terkait percepatan penyerahan ijazah jenjang SMA/SMK/SLB tahun 2023/2024 atau sebelumnya. Kebijakan ini selaras dengan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar, yang bertujuan memastikan pemenuhan hak dasar peserta didik tanpa terkendala administratif.
Selain akses, Politikus PDI Perjuangan tersebut menekankan pentingnya inovasi dalam sistem pendidikan. Ia percaya bahwa teknologi harus dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan pendidikan di era digital.
“Pandemi telah mengajarkan kita bahwa teknologi dapat menjadi solusi untuk mengatasi tantangan pendidikan. Pemerintah perlu berinvestasi lebih banyak dalam infrastruktur digital dan pelatihan guru untuk memastikan pembelajaran berbasis teknologi bisa merata,” jelasnya.