Dijelaskannya, untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional tahun 2020, pemerintah saat ini akan mengarahkan pada program 5 prioritas kerja yakni pertama pembangunan SDM, pembangunan Infrastruktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi, transformasi ekonomi dan penyederhanaan birokrasi.
Kaitan dengan tema kebijakan Fiskal pada APBN tahun anggaran 2020 yaitu “APBN untuk akselerasi Daya Saing Melalui Inovasi dan penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia”, secara nasional struktur APBN tahun anggaran 2020 untuk belanja negara sebesar 2.540,4 trilyun. Belanja negara tersebut dialokasikan pada kementerian lembaga sebagai pengguna anggaran dan dana transfer ke daerah dan dana desa.
Adapun alokasi APBN tahun anggaran 2020 diwilayah Kabupaten Sumedang, untuk anggaran kementerian lembaga yang dialokasikan pada satuan kerja lingkup KPPN Sumedang yang disalurkan diseluruh kabupaten Sumedang kurang lebih sebesar 3 trilyun.
Jumlah tersebut, kata Lili, mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2018 khususnya untuk dana transfer dan juga dana desa. Ia mengatakan khusus untuk penyaluran dana transfer dan dana desa tidak semua dana transfer disalurkan melalui KPPN Sumedang, yang disalurkan melalui KPPN Sumedang adalah dana transfer berkaitan dengan dana alokasi khusus fisik dan dana desa.