Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi kooperatif memenuhi panggilan penyidik. KPK menjadwalkan pemeriksaan Romi pada Kamis 24 Agustus 2018 (hari ini).
“Kami harap saksi bisa memenuhi panggilan tersebut karena kemarin tidak bisa hadir dengan alasan ada kegiatan lain, jadi kami harap hari Kamis bisa datang,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (22/8/2018).
Sebelumnya, penyidik KPK memanggil Romi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah dengan tersangka mantan PNS di Kemenkeu Yaya Purnomo, pada Senin 20 Agustus 2018. Namun, dia tidak hadir karena memiliki kegiatan di Jawa Tengah dan Yogyakarta dalam rangka Hari Raya Idul Adha.
“Tadi stafnya datang ke KPK. Menyampaikan tidak dapat hadir dipemeriksaan hari ini. Akan dijadwalkan ulang Kamis ini,” ucap Febri di Jakarta, Senin 20 Agustus 2018.
Pemeriksaan terhadap Romi diduga berkaitan dengan penyitaan uang Rp 1,4 miliar dan mobil Toyota Camry. Penyidik menemukan uang Rp 1,4 miliar saat menggeledah kediaman salah satu pengurus PPP di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.