HASANAH.ID – BANDUNG. Minoritas agama terutama kepercayaan lokal masih rentan terhadap diskriminasi di Indonesia. Anggota Komunitas Jalinan Lintas Agama Jakatarub, Venus mengatakan bahwa ada tiga bentuk diskriminasi kepada minoritas pada Senin, (4/3/2024).
Ia menceritakan bahwa diskriminasi tersebut adalah berganda, objektivikasi dan relasi kuasa. Salah satu contohnya adalah pernah ada yang menceritakan padanya seseorang yang memiliki kepercayaan lokal mendapat kekerasan seksual secara verbal.
“Orang yang melakukan kekerasan seksual verbal tersebut menganggap bahwa kepercayaan lokal tidak memiliki aturan seperti zinah dan mereka menganggap hal itu sah dan normal, padahal itu termasuk kekerasan seksual karena memaksa dan membuat korban trauma,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa komentar-komentar kepada ‘Chindo’ yang sering dibandingkan dengan ‘The Nuruls’ merupakan diskriminasi agama yang dibalut sebagai komedi di sosial media. Hal itu termasuk bentuk objektifikasi terhadap suatu ras dan agama yang masyarakat tidak sadari.