Komisi VII DPR RI mengapresiasi langkah Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati untuk mengurangi impor minyak. Langkah itu diambil guna memperkuat nilai tukar rupiah.
Pasalnya, defisit neraca perdagangan paling banyak disumbang oleh sektor migas. Defisit neraca perdagangan menyebabkan transaksi berjalan defisit dan berdampak pada melemahnya rupiah.
“Itu langkah bagus. Itu memang langkah yang seharusnya dilakukan,” kata anggota Komisi VII DPR Kurtubi dalam pernyataannya, Rabu (12/9/2018).
Kurtubi mengatakan, pengurangan impor minyak merupakan instruksi Presiden Joko Widodo kepada Pertamina. Untuk jangka pendek, pengurangan impor memang bisa dilakukan dengan melarang ekspor minyak mentah yang menjadi bagian kontraktor.
Pembelian minyak mentah domestik ini pula yang kini dilakukan Pertamina, dengan jumlah 225.000 barrel per hari (bph).
“Itu jangka pendek. Namun, untuk bisa mengurangi impor migas yang sustainable (berkelanjutan) butuh waktu lama,” ujar Kurtubi.