ADIKARYA PARLEMEN

DPRD Jabar Abdy Yuhana Sebut Pemanfaatan SDA Harus untuk Kemakmuran Rakyat

Hasanah.id – Anggota DPRD Jabar, Dr. H. Abdy Yuhana, SH., MH. menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup, 21 November 2023 di Subang.

Dalam paparannya, Abdy menyebut bahwa pengolahan dan pemanfaatan sumber daya alam dilaksanakan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

“Negara bersama dengan masyarakat harus bergotong rotong memastikan pemanfaatan SDA ini tepat guna, untuk kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan SDA ini mesti adil dan berdaya guna,” tegas Sekjen PA GMNI tersebut.

Calon DPR RI dari dapil Subang, Majalengka, Sumedang tersebut juga menambahkan bahwa sumber daya alam memiliki keterbatasan dan selama ini pemanfaatannya telah menimbulkan
penurunan kualitas lingkungan, ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan dan penggunaan, berkurangnya daya dukung dan daya tampung lingkungan, peningkatan konflik dan kurang diperhatikannya kepentingan masyarakat.

“Oleh sebab itu, Perda ini hadir untuk mengarahkan dan menciptakan keselarasan, keserasian, dan keseimbangan pemanfaatan sumber daya alam dengan fungsi lingkungan hidup, guna terwujudnya pengelolaan sumber daya alam yang adil, berdaya guna, serta menjamin keberlanjutan,” sambungnya.

1 2Next page
Back to top button