DPRD Jabar Christin Novalia Ajak Semua Pihak Wujudkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
- visibility 63
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Christin Novalia Simanjuntak, SH., M.Kn., mengajak seluruh pemangku kepentingan—baik pemerintah daerah, pelaku usaha, maupun masyarakat—untuk bersama-sama mewujudkan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurut Christin, perlindungan tenaga kerja tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan kolaborasi aktif dari dunia usaha dan elemen masyarakat. Ia menekankan bahwa masih banyak pekerja—terutama di sektor informal—yang belum tersentuh perlindungan jaminan sosial.
“Pekerja adalah ujung tombak pembangunan ekonomi. Sudah seharusnya mereka mendapatkan perlindungan yang adil, terutama melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Dan ini tidak bisa terwujud tanpa keterlibatan semua pihak,” ujarnya.
Christin yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan menyoroti perlunya peningkatan kesadaran kolektif mengenai pentingnya jaminan sosial, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, yang masih belum sepenuhnya dipahami oleh sebagian masyarakat pekerja.

Selain itu, ia mendorong penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Perda tersebut, khususnya dalam pengawasan dan fasilitasi bagi pekerja informal agar bisa mengakses hak-haknya.
“Pemerintah daerah harus aktif memberikan edukasi dan akses yang mudah, agar para pekerja—terutama buruh harian dan pekerja lepas—tidak tertinggal dalam sistem perlindungan ketenagakerjaan,” tambahnya.
Adapun Christin menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang dilaksanakan di Kampung Cinde, Desa Pantai Mekar, Muaragembong, Kabupaten Bekasi.
- Penulis: Bobby Suryo



