DPRD Jabar Diah Fitri Maryani Ajak Semua Pihak Wujudkan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Hasanah.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Diah Fitri Maryani, SE., MM mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Seruan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang digelar pada Jumat, 12 September 2025 di Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.
Dalam sambutannya, Diah menegaskan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2025 merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas melalui regulasi yang inklusif dan berpihak.
“Perda ini tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga merupakan dorongan moral dan sosial bagi kita semua agar menghormati dan melibatkan penyandang disabilitas dalam seluruh aspek kehidupan,” ujar Diah.
Legislator PDI Perjuangan ini menambahkan, tujuan utama dari Perda ini adalah mewujudkan kehidupan yang mandiri bagi penyandang disabilitas, menghapus stigma dan perlakuan diskriminatif, serta memastikan tersedianya aksesibilitas dan pelayanan publik yang ramah disabilitas.