“Dalam kunjungan kami memaparkan 9 menu atau program yang berkaitan dengan bantuan keuangan desa,”ujar kader PDI Perjuangan saat di temui di rumahnya.
“Tugas saya sebagai legislatif dalam hal ini hanya mengawal pengajuan dari masyarakat. Oleh karena program pengajuanya menggunakan teknologi aplikasi, maka kita sampaikan pula terkait tata cara pengajuannya,”terang Ellin
Lebih lanjut Ellin juga menilai bahwa penggunaan aplikasi ini lebih memudahkan proses pengajuan bantuannya dibanding dengan cara pengajuan secara manual atau proposal.
“Dengan adanya aplikasi ini kita hanya memonitor, mana kewenangan provinsi dan mana kewenangan kabupaten. Selanjutnya mana dan siapa saja yang mengajukan, tinggal nantinya kita kawal untuk pengajuan ke dinas terkait sesuai dengan pengajuan.” pungkasnya. Kus