Peran aktif pemerintah desa menjadi tumpuan dan pintu masuk utama, oleh karenanya, pemerintah desa wajib mengawal atau mengawasi program usulan masyarakat tersebut.
“Nanti silahkan pihak pemerintah desa bisa koordinasi dengan saya bilamana terjadi hambatan dalam meng-upload data usulan tersebut, dan nanti hasilnya adalah dalam bentuk bantuan keuangan desa, atau bantuan keuangan kabupaten,” imbuhnya.
Nantinya, hasil reses tersebut, kata dia akan langsung dilaporkan ke fraksi sebagai bahan untuk diparipurnakan.