ADIKARYA PARLEMENDPRD JABARHeadline

DPRD Jabar Iis Turniasih : Sarana-Prasarana dan Status Lahan Terminal Type B di Jabar Kurang Baik

Atas hasil tersebut,  pihaknya menyerahkan sepenuhnya usulan tersebut tergantung pada lahan Penyerahan Personel, Pendanaan Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) yang telah clear and clean dan siap dilakukan pembangunan.

“Kami menunggu langkah berikutnya dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat  untuk usulan mereka, nanti kita bicarakan di rapat Badan Anggaran. Mana yang paling layak dan visible untuk dilakukan pada anggaran tahun jamak” ujarnya.

Lebih lanjut Iis mengatakan, berdasarkan kewenangan UU No. 23 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah, disebutkan bahwa otoritas kewenangan soal terminal dibagi-bagi 3 yaitu terminal Type A itu keweangannya ada di Pusat, sedangkan type B itu kewenangan ada di Provinsi sedangkan terminal type C itu ada ditingkat Kabupaten/kota.

“Terkait kondisi dan status lahan terminal type B yang ada saat ini, kondisi terminal type B di Jabar dalam serba kondisi kurang, baik dari sisi sarana-prasarana maupun status lahannya,”ujar Iis.

Iis menambahkan soal status lahan, masih ada terminal type B berdiri dilahan milik aset Desa, tanah milik Kabupaten, contohnya terminal Waled-Cileuduk, dimana lahannya seluas 8-9 hektar, namun pihak Kab. Minta di bagi dua, jadi lahan untuk terminal dikasih sekitar 4-5 hektar.

Previous page 1 2 3Next page
Back to top button