ADIKARYA PARLEMENBerita

DPRD Jabar Iis Turniasih Sosialisasikan Perda Desa Wisata Di Cimalaya Kulon Karawang

HASANAH.ID – KARAWANG. Anggota Komisi IV DPRD Jabar Hj. Iis Turniasih laksanakan sosialisasi Perda No 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Senin 29 Agustus 2022.

Menurut Iis Turniasih, sosialisasi ini diselenggarakan sebagai bukti komitmen dari legislatif Jabar untuk menyukseskan Perda tentang Desa Wisata bisa dilaksanakan secara efektif dan bertujuan agar masyarakat bisa mengetahui adanya aturan tentang desa wisata.

“Pemerintah telah menerbitkan perda tentang desa wisata, melalui sosialisasi ini tujuannya adalah untuk para pengelola desa wisata agar mereka mengetahui tentang perda wisata yang sudah disepakati terbit beberapa waktu lalu, agar mereka para pengelola tidak salah kaprah tentang desa wisata, “jelas Iis Turniasih, legislator PDI Perjuangan asal Dapil X Jabar Kabupaten Purwakarta dan Karawang ini.

Saat ini banyak desa yang ingin memiliki desanya menjadi desa wisata, dan tidak sedikit juga desa-desa yang memiliki potensi wisata. Tetapi, menurut Iis, ada aturan yang harus ditempuh untuk pengelola, jadi tidak semua desa bisa dijadikan desa wisata.

1 2 3Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock