DPRD Jabar Ika Siti Dorong Para Pihak Wujudkan Kedaulatan dan Kemandirian Petani

Hasanah.id — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, SE mendorong kolaborasi nyata antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan kedaulatan serta kemandirian petani. Hal ini disampaikan saat dirinya menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang berlangsung di Kabupaten Kuningan , Sabtu, 17 Mei 2024
Dalam paparannya, Ika menegaskan bahwa petani merupakan elemen vital dalam ketahanan pangan nasional. Namun, kenyataannya, banyak petani masih bergulat dengan masalah klasik seperti ketergantungan pada pupuk kimia, fluktuasi harga hasil panen, hingga akses pasar dan permodalan yang terbatas.
“Perda ini adalah pijakan hukum yang kuat agar para petani mendapatkan perlindungan dan dukungan yang layak, baik dari sisi produksi, pembiayaan, maupun pemasaran. Tapi implementasinya perlu sinergi banyak pihak,” ujar legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Ika juga menyoroti pentingnya pendidikan dan pendampingan berkelanjutan bagi petani, agar mereka tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang berdaya dalam mengelola lahan dan hasil pertaniannya secara mandiri.