DPRD Jabar Ika Siti Rahmatika Dorong Implementasi Perda Kewirausahaan untuk Majukan Ekonomi Lokal

Hasanah.id – Anggota DPRD Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, SE menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Hal ini ia sampaikan saat kegiatan sosialisasi perda tersebut di Desa Raharja, Kota Banjar, Jumat (12/9/2025).
Menurut Ika, Perda Kewirausahaan Daerah ini dirancang untuk menciptakan ekosistem wirausaha yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
“Perda ini memuat kebijakan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin berwirausaha, mulai dari pelatihan, akses permodalan, hingga pendampingan,” ujar Ika.
Ika menambahkan bahwa perda ini tidak hanya fokus pada peningkatan jumlah wirausaha, tetapi juga kualitasnya.
“Kita ingin lahir wirausaha yang inovatif, berdaya saing, dan mampu membuka lapangan kerja baru. Dengan begitu, perekonomian desa dan kota bisa tumbuh bersama,” katanya.
Legislator PDI Perjuangan ini juga mengajak masyarakat memanfaatkan berbagai fasilitas yang disediakan pemerintah daerah. Menurutnya, kesuksesan implementasi perda tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga partisipasi aktif warga.