ADIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Permasalahan ketimpangan tanah masih menjadi isu yang terus dibicarakan. Di Indonesia sendiri hanya dapat diatasi lewat kebijakan politik dimana kebijakan politik ini diatur oleh pemerintah pusat dengan cara me-remunerisasi tanah.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Rafael Situmorang. Rafael mengatakan reformasi agraria tidak hanya sebatas bagi bagi sertifikat atau formalitas dari perusahaan tanah.
“Kuncinya dari segi aset bagaimana petani diberikan kepercayaan dengan memiliki lahan pertanian sendiri,” kata Rafael Politikus PDI Perjuangan ini. Kamis (14/10/2021)
Diakuinya, lanjut Rafael turut prihatin terhadap ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia, sebab masih terdapat segelintir korporasi yang bisa menguasai banyak tanah di bumi Indonesia.
“Saya akan dorong pemerintah eksekutif agar mengeluarkan kebijakan yang memang pro terhadap Reformasi Agraria,”ujarnya.
Rafael menegaskan akan mengawal pemerintah. Menurutnya hanya dengan kebijakan politik seperti UU maupun PP dan lainnya, persoalan tersebut bisa selesai.