HASANAH.ID – BANDUNG. Dalam upaya mencegah Perundungan di lingkungan sekolah, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah memiliki aplikasi bernama Stopper atau Sistem Terintegrasi oleh Pengaduan Perundungan.
Anggota Komisi V DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti S. Ab mengapresiasi langkah yang telah dilakukan dinas pendidikan, dalam mengupayakan pencegahan perundangan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.
“Kami apresiasi terhadap pemerintah provinsi Jawa melalui dinas pendidikan yang telah menyiapkan satu aplikasi khusus terkait kasus perundangan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah,” kata Weni saat dikonfirmasi, Sabtu 26 Maret 2023.
Weni menyebutkan, aplikasi yang sudah diluncurkan sejak Januari 2023 ini dinilai efektif karena setiap laporannya akan segera ditindaklanjuti.
“Jadi sejak diluncurkannya aplikasi ini, sudah ada sejumlah kasus perundangan yang masuk, adapun informasi dari setiap pelapor disebutkan sangat dirahasiakan, meski demikian, pemerintah atau pihak sekolah salah hal ini begitu cepat dan responsif untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut, tentu melalui verifikasi,” jelas Weni.