DPRD Jabar Minta Data Corona Harus Akurat
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Rabu, 15 Apr 2020 07:40 WIB
- visibility 287
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gedung DPRD Jawa Barat
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Lalu ketiga, lanjut Asep, data progam Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang jumlahnya sama yaitu Rp 200.000 per bulan.
“Hanya saja PBI ini bantuan khusus untuk kesehatan,” ungkap Asep.
Asep menjelaskan, DTKS jika digunakan sebagai acuan untuk data bantuan bagi masyarakat yang ekonominya terkena dampak corona, tidak relevan apabila digunakan tanpa terlebih dahulu diperbaharui menjadi data terbaru.
Sebab dari DTKS tersebut, lanjut Asep, sebanyak 18 persen digunakan untuk penerima PKH, 25 persen digunakan untuk penerima BSNT dan 35 persennya digunakan untuk penerima bantuan iuran (PBI).
“Semua program bantuan itu adalah bantuan rutin pemerintah pusat untuk warga yang benar-benar miskin, atau istilahnya itu bantuan untuk warga miskin absolut,” paparnya.
Untuk itu, Asep meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat untuk benar-benar memberikan bantuan kepada warga Jawa Barat yang berpotensi menjadi warga miskin baru.
“Kami berharap bantuan baru itu tidak lagi diterima oleh penerima PKH, BSNT maupun PBI. Bantuan ini harus dikhususkan untuk warga miskin baru yang terimbas oleh dampak Covid-19 dengan data terbaru,” pungkasnya. (*)
- Penulis: Unggung Rispurwo



