DPRD Jabar Terima Kunjungan DPRD Kaltim, Studi Banding Pengawasan BUMD dan Perseroan Terbatas
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023 06:19 WIB
- visibility 183
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Saran atau rekomendasi tersebut diantaranya; 1) pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang disarankan jauh dari kepentingan politik, karena erat kaitannya dengan kualitas dari SDM yang akan mengelola BUMD atau PT. Pengelolaan dan kualitas SDM yang baik dinilai efektif mencegah BUMD atau PT merugi.
Kedua (2) biaya operasional. DPRD Jawa Barat pun menyarankan ihwal biaya operasional BUMD atau PT. Biaya operasioanal disarankan diatur secara rinci termasuk pengawasannya. Jangan sampai biaya operasional lebih tinggi dibandingkan dividen yang disetor untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pengaturan biaya operasional ini agar BUMD atau PT sehat. Apalagi BUMD atau PT belum untung, maka biaya operasionalnya harus ditekan. Maka dari itu, kami menyarankan aturan rinci biaya operasional BUMD atau PT ke DPRD Kaltim,” tegas Sugianto Nangolah.
Saran ketiga (3), soal pilihan merger bagi BUMD yang berkinerja buruk. Keempat (4) bisnis plan, DPRD Jawa Barat menyarankan DPRD Kaltim agar BUMD atau PT yang dimiliki atau dibentuk nanti mempunyai bisnis plan yang jelas.
Sedangkan Sekretaris Komisi III Hasim Adnan dan Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Husin menyarankan penerapan aturan kepada DPRD Kaltim. Aturan yang sudah dibuat sebaiknya dengan secara tegas diterapkan oleh BUMD atau PT.
- Penulis: Bobby Suryo



