BeritaHUKUM & KRIMINALJABAR

Dua DPO Kasus Bentrokan Motor di Cianjur Serahkan Diri

Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Previous page 1 2