ADIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Terminal Leuwipanjang dan Cicaheum, Bandung, Jawa Barat, mulai beroperasi kembali, Sabtu, 13 Juni 2020. Operasionalisasi dua terminal tersebut sebelumnya diberhentikan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Meskipun pembatasan 50 persen penumpang sudah dihapuskan oleh Kementerian Perhubungan, kebijakan pemerintah Kota Bandung masih akan memberlakukan aturan tersebut.
Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Jabar, Memo Hermawan meminta pemerintah kota Bandung untuk tetap mengawasi agar bisa tetap terjaga guna menghindari transmisi baru Covid-19.
“Guna meminimalisir potensi penyebaran dengan dibukanya terminal, kami mengimbau protokol kesehatan tetap harus dijaga, seperti penggunaan masker, melalui lorong desinfektan serta mematuhi phsycal distancing. Para pengguna transportasi harus tetap diawasi oleh petugas,” ujar Memo, Sabtu, 13/06/2020.
Sebagaimana diketahui, pasar tradisional menjadi klaster baru penyebaran covid-19. Oleh karenanya Memo mengingatkan pemerintah kota untuk lebih cermat mengawasi simpul-simpul yang berpotensi menjadi klaster baru, terutama dengan dibukanya dua terminal bis ini.